Tim Kalong Bekuk Pelaku Pengeroyokan Yang Menyebabkan Meninggal Di Ambulu

    Tim Kalong Bekuk Pelaku Pengeroyokan Yang Menyebabkan Meninggal Di Ambulu

    JEMBER - Sempat menggemparkan di Kecamatan Ambulu adanya orang ditemukan dalam keadaan terkapar di pinggir mengalami luka parah. Penemuan orang terkapar tersebut diisukan sebagai maling yang tertangkap tangan oleh warga, pada hari Rabo dini hari di jalan umum jurusan Balung - Ambulu desa Sumberan Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember.

    Anggota Polsek Ambulu bersama tim Kalong Polres Jember sempat membawa orang tersebut ke Puskesmas Ambulu namun Saat diperiksa oleh petugas Puskesmas orang tersebut sudah tidak bernyawa lagi. Dan diketahui identitasnya berinisial MS 47 th warga Dusun Gumawang Rambipuji Kabupaten Jember.

    Sat Reskrim Polres Jember langsung melakukan olah TKP sesaat setelah membawa korban ke puskesmas. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi saksi diketahui sebenarnya MS bukanlah maling seperti apa yang dilaporkan masyarakat, namun merupakan korban pengeroyokan dari teman temannya atau orang yang dikenalnya.

    Kesepuluh pelaku merupakan warga Kecamatan Ambulu dan sampai saat ini polisi (Tim Kalong) berhasil membekuk 7 orang pelaku (Tersangka) dari 10 yang melakukan pengeroyokan, sementara 3 lainnya yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran polisi 

    "Sebelumnya korban MS dijemput oleh salah satu pelaku dirumahnya untuk diajak melihat sapi di Ambulu, dan korban sempat minum minuman keras bersama para elaku.Saat korban pergi pamit pulang sebelum acara minum selesai, ada suara teriakan maling dan didapati korban sudah tergeletak didekat motornya.

    Kemudian Korban MS dibawa kembali ketempat minum minuman keras tadi, namun miris korban justru dipukul rame rame oleh 10 teman minumnya tadi, seperti yang dijelaskan oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK SH saat Press conference, Kamis sore (19/05/2022).

    "Namun hasil keterangan dari para pelaku polisi masih mendalami lebih lagi motifnya"Ujar Kapolres.

    Dalam kejadian tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa visum Et Repertum , dua buah batu, ebuah balok kayu, satu buah bambu , dua pasang sandal, botol bekas miras / arak, 4 unit kendaraan sepeda motor berbagai jenis milik korban dan pelaku, beberapa Handphone berbagai merek. 

    Dan atas perbuatannya 7 orang pelaku dari 10 orang yang disangkakan dijerat dengan Pasal 170 sub pasal 351 ayat 3 Junto pasal 55 KUHPidana tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan nacaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (AR).

    Kapolres Jember Polres Jember Hery Purnomo Press conference Polsek ambulu Pembunuhan
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0824/Jember Berikan Sosialisasi Rekrutmen...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember, Arahkan Danramil Jajaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024
    Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang IKWAL, Keluarga Besar yang Tak Terpisahkan
    Babinsa Baletbaru Koramil 0824/04 Sukowono Dukung Ketahanan Pangan : Dampingi Petani Percepatan Tanam 
    110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya
    Koramil 0824/14 Panti Karya Bakti TNI,  Penghijauan dan Pembersihan Kali, Semarak Hari Juang Kartika Ke 79
    Polres Jember dan Tim SAR Berhasil Temukan Nelayan yang Alami Laka Laut, Satu Orang Selamat
    Jelang Natal, Babinsa Koramil 0824/25 Jenggawah Bersama Aparat Terkait, Beri Rasa Aman Jamaah Ibadah Gereja
    Kelompok Staf Ahli Pangdam V/Brw,  Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Wilayah Kodim 0824/Jember
    Kodim 0824/Jember Gelar Donor Darah Peringati Hari Juang TNI AD ke-79 dan HUT Kodam V/Brawijaya ke-76
    Cooling System, Polres Jember Gelar Doa Bersama dan Deklarasi Damai Pilkada 2024
    Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember Hadiri dan mendukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Muspika Jajaran Bersama Unsur Pengamanan Pilkada, Patroli Gabungan Keliling TPS Diwilayah, Jelang Pemungutan Suara
    Dengan Cooling System Polres Jember Kawal Demokrasi Menuju Pilkada 2024 yang Aman dan Damai
    Koramil 0824/14 Panti Karya Bakti TNI,  Penghijauan dan Pembersihan Kali, Semarak Hari Juang Kartika Ke 79
    Dzikir dan Doa Bersama Peduli Dulur Kehidupan Kodim 0824/Jember, Dilaksanakan dengan Buka Puasa Bersama serta Pemberian Bantuan Anak Yatim dan Kaum Duafa
    Dandim 0824/Jember : Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Kuatkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Jelang Pemilu 2024
    Dandim 0824/Jember Bersama Tim Survei Tinjau Kesiapan CPCL dan Sarana Prasarana Pendukung Pertanian
    Dandim 0824/Jember Ingatkan Prajuritnya Bahwa Netralitas TNI Harga Mati 
    Pasiops Kodim 0824/Jember Hadiri Apel Pemberangkatan Pengiriman Logistik Pilkada Ke PPK

    Ikuti Kami