Jember-Unit reskrim polsek sumberjambe polres jember, berhasil mengamankan pelaku Pencurian handphone, kamis (14/04/2022).
Pelaku ber inisial BN(34) merupakan warga dusun sumber kokap desa Jambe arum kecamatan sumber jambe, Kabupaten jember.
Kapolsek sumber jambe, AKP Istiono SH, MM mengatakan, penangkapan pelaku setelah adanya laporan korban sdr Desi. Dimana pada rabu (16/03/2022) lalu korban kehilangan handpone di rumahnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan cek pos, dari nomor IMEI yang dilakukan oleh polisi, petugas mendapat data valid keberadaan handphone tersebut, polisi langsung terjun Ke lokasi tempat keberadaan handphone tersebut.
Baca juga:
Polda Jatim Laksanakan Rakernis Bidang Hukum
|
Keberadaan handphone ada di kediaman pelaku dan handphone itu sedang digunakan BN, setelah di dilakukan interogasi singkat dan diminta menunjukkan kwitansi pembelian serta DUS BOX hape tersebut sebagai bukti kepemilikan yang sah pelaku tidak bisa menunjukkan serta mengakui telah mengambil dan menguasai hp milik korban.Petugas kami langsung mengamankan BN beserta barang bukti satu unit handphone merek Oppo A71 milik korban yang sebelumnya dilaporkan.
Saat ini BN kita amankan di Polsek sumber jambe beserta barang bukti untuk disidik lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.(AR - Humas polres jember)