JEMBER - Polres Jember, Polda Jatim kembali memberikan bantuan kepada keluarga 2 orang Aremania asal Kabupaten Jember yang menjadi korban dalam Tragedi Kenjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 lalu.
Kedua keluarga Aremania asal Jember yang mendapatkan bantuan tersebut yakni keluarga almarhumah Faiqotul Hikmah warga Kelurahan Kranjingan Kecamatan Sumbersari Jember dan keluarga almarhum Noval Putra Aulia asal Kelurahan Wirolegi Sumbersari.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH., yang diwakili Kasatbinmas Polres Jember AKP. Yuliati, dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa bantuan sembako ini merupakan tali asih yang diberikan Kapolres Jember untuk keluarga kedua almarhum dan almarhumah.
“Tali asih ini diberikan oleh bapak Kapolres Jember untuk keluarga korban tragedi kanjuruhan Malang, dimana di Jember ada 2 warga yang menjadi korban, yakni almarhumah Faiqotul Hikmah asal Kranjingan, dan almarhum Noval asal Wirolegi, ” ujar AKP Yuliati, Minggu (19/2).
Kasat Binmas juga menyampaikan pesan dari Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH., untuk keluarga kedua korban, agar mempercayakan proses hukum yang sudah berjalan, dan menghormati apapun keputusan pengadilan yang menyidangkan kasus tragedi kanjuruhan.
“Kami juga menyampaikan pesan kepada keluarga Almarhum dan Almarhumah, agar mempercayakan proses hukum yang saat ini sudah disidangkan di Pengadilan, apapun putusan hakim, bisa legowo, yang terpenting kita semua senantiasa mendoakan kepada seluruh korban, agar tenang di haribaan, ” pungkas Kasatbinmas. (*)