Pelaku Penipuan Yang Mengaku Pejabat Mabes Polri, Berhasil Di Amankan Polres Jember

    Pelaku Penipuan Yang Mengaku Pejabat Mabes Polri, Berhasil Di Amankan Polres Jember

    JEMBER, Polres Jember, berhasil mengungkap kasus tindakan pidana penipuan, dengan menyaru sebagai pejabat tinggi Mabes Polri. 

    Pelaku yang diketahui bernama OS (40) warga jalan Anggrek Rosaliana Palmerah Jakarta Barat, diringkus dan di jemput di Jakarta untuk ditahan di Polres Jember. 

    OS tidak sendiri, ia dibantu oleh J yang juga pacar pelaku untuk mempedayai korbannya, agar percaya bahwa OS adalah pejabat tinggi di Mabes Polri. 

    Lebih parah lagi, OS yang ahli dalam bidang IT melancarkan aksi tipu dayanya dari dalam lapas di Bogor Jawa Barat.

    Ia menelpon CH, warga Sumbersari Jember untuk meminta bantuan uang yang akan digunakan untuk keperluan perjalanan dinasnya. 

    Pelaku meminta sejumlah uang akomodasi senilai puluhan juta rupiah untuk biaya kunjungan ke Jember. 

    CH pun mentransfer sejumlah uang kepada yang bersangkutan, ke rekening sesuai yang diminta pelaku. 

    Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat SIK. SH. MH., kepada sejumlah wartawan menyatakan, bahwa pelaku yang seorang tahanan, memperdayai korbannya dengan mengaku sebagai pejabat tinggi kepolisian, dan meminta sejumlah uang untuk keperluan pelaku.

    "Tindak pidana penipuan ini menjadi atensi kami, karena dalam menjalankan aksinya, pelaku memperdayai korban, dengan mengaku sebagai pejabat tinggi mabes Polri, dimana modus pelaku adalah meminta bantuan uang, untuk keperluan perjalanan dinas, " ujar AKBP Nurhidayat.

    Korban langsung percaya dengan permintaan pelaku, sehingga melakukan transfer sejumlah uang ke rekening yang ditunjuk oleh pelaku, dimana pelaku menyuruh J yang juga pacarnya untuk mengirim nomor rekening ke korban. 

    "Jadi pelaku dari dalam lapas menghubungi korban, kepada korban, pelaku menyampaikan untuk proses melalui saudari J yang merupakan pacar korban, kemudian oleh J, uang tersebut dibagi dengan pelaku, " terang Kapolres Jember.

    AKBP Nurhidayat menghimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai pejabat tinggi Polri maupun TNI dengan meminta sumbangan, dengan melakukan konfirmasi atau klarifikasi terlebih terlebih dahulu ke Polres terdekat. 

    "Kami menghimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah percaya jika ada orang yang mengaku pejabat tinggi baik di Polri maupun TNI, terlebih dengan tujuan untuk meminta sumbangan, pastikan dulu dengan melakukan konfirmasi atau klarifikasi ke Polres, agar tidak menjadi korban penipuan, " ujar Kapolres. 

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. 

    "Ancamannya 6 tahun penjara atau denda 1 Milyar Rupiah, " pungkas Kapolres. (*)

    kapolres jember polres jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Jember Berhasil Amankan Pelaku Penipuan...

    Artikel Berikutnya

    Kepolisian Resor Jember Melaksanakan Operasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember Hadiri dan mendukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Danramil 0824/06 Ledokombo Bersama Muspika Silaturahmi Kamtibmas, Wujudkan Pilakda Damai dan Kondusif
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Dengan Cooling System Polres Jember Kawal Demokrasi Menuju Pilkada 2024 yang Aman dan Damai
    Pastikan Kelancaran Pilkada 2024, Polres Jember Ikuti Rakor Persiapan Pendistribusian Logistik 
    Hadiri Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Dandim 0824/Jember : Ini Wujud TNI-Polri Sukseskan Swa Sembada Pangan Nasional
    Polres Jember Berhasil Ungkap 9 Kasus Narkoba, 12 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu Diamankan
    Danramil 0824/27 Jombang Hadiri Bimtek KPPS, Ajak Semua Perangkat Pahami Tugasnya Wujudkan Pilkada Damai dan Kondusif
    Polres Jember Gelar Pembekalan Psikologi Massa untuk Personel PAM TPS Pilkada 2024
    Cooling System di Jumat Curhat Kapolres Jember Serukan Jaga Persatuan Pada Pilkada 2024
    Cipta Kondisi Jelang Pilkada Serentak 2024, Muspika bersama Danramil 0824/01 Patrang Patroli Wilayah
    Polres Jember Amankan Talk Show "Islamic Student Festival 2024" untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula dalam Pilkada
    Dengan Cooling System Polres Jember Kawal Demokrasi Menuju Pilkada 2024 yang Aman dan Damai
    Dzikir dan Doa Bersama Peduli Dulur Kehidupan Kodim 0824/Jember, Dilaksanakan dengan Buka Puasa Bersama serta Pemberian Bantuan Anak Yatim dan Kaum Duafa
    Dandim 0824/Jember : Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Kuatkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Jelang Pemilu 2024
    Dandim 0824/Jember Bersama Tim Survei Tinjau Kesiapan CPCL dan Sarana Prasarana Pendukung Pertanian
    Dandim 0824/Jember Ingatkan Prajuritnya Bahwa Netralitas TNI Harga Mati 
    Polres Jember Gandeng Dispenduk Beri Layanan Keliling untuk Masyarakat

    Ikuti Kami