JEMBER - Dalam mencegah penyebaran Covid 19 di Kabupaten Jember, Koramil 0824/24 Ambulu, Polsek dan Satpol PP melakukan operasi yustisi gabungan, pada Minggu 10/04/2022, dengan sasaran lokasi keramaian dan jalan raya.
Sasaran operasi gabungan tersebut adalah lokasi keramaian, dengan menghimbau masyarakat untuk selalu jaga jarak atau physical distancing, penggunaan masker saat berada diluar rumah serta sosialisasi wajib menggunakan masker saat berkegiatan diluar rumah.
Menurut Danramjl 0824/24 Ambulu Kapten Arm Teguh Hariyanto, saat kami wawancarai menyatakan bahwa pelaksanaan operasi yustisi gabungan seperti ini selalu dilakukan secara masif, pagi, siang maupun malam hari.
Hal ini sebagai bagian dalam mengedukasi masyarakat, agar selalu patuhi protokol kesehatan (prokes) dan terlindung dari bahaya penyebaran Covid 19, dan sasaran kita arahkan ke desa-desa untuk sosialisasi vaksin sekaligus kita lakukan patroli pengamanan lRamadhan. Jelas Kapten Arm Teguh Hariyanto.
Menyikapi kegiatan jajarannya tersebut, Dandim 0824/Jember dalam konfirmasinya mendukung terhadap kegiatan Koramil jajarannya yang kompak bersama aparat terkait diwilayahnya melaljukan patroli gabungan.
Memang ada.dua hal.mendasar yang harus kita wujudkan selama Bukan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H ini, diantaranya pengendalian pandemi Covid 19 dan keamanan wilayah, karena biasanya dalam situasi seperti ini rawan pencurian dan lain-lainnya.
Dengan kekompakan Muspika Jajaran dalam menurunkan personelnya, tentu saja akan semakin memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ujar Dandim 0824/Jember. (Siswandi)